HandmadNews – Setelah selesai menjalani masa penahanan, pemain drum Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx, akhirnya bebas Selasa (8/6/2021) pagi. Saat keluar dari lapas Kerobokan, Jerinx disambut istri Nora Alexandra, dan kerabatnya yang lain termasuk juga personel grup band Superman is Dead (SID), Eka dan Bobby.
Ditemani Nora, Jerinx langsung masuk ke dalam mobil. Menariknya, begitu Jerinx keluar, sekitar pukul 09.00 wita, tiba-tiba turun hujan rintik-rintik. Tidak ada kata-kata terlontar dari mulut Jerinx soal kebebasannya setelah 10 bulan menjalani hukuman penjara. Sesaat setelah menemui keluarga dan kerabatnya, dia berlalu begitu saja menuju kendaraan dan langsung meninggalkan lapas terbesar di Bali itu.
Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana menyampaikan permakluman kalau saat ini Jerinx belum bisa berkomentar karena pertimbangan tertentu. Dirinya mengatakan, akan disiapkan waktu khusus. “Nanti akan disediakan waktu khusus dalam kondisi yang lebih tenang dan lebih santai. Nanti saya yang akan memfasilitasi langsung untuk bisa mewawancarai Jerinx,” kata Gendo.
Seperti diketahui, kasus yang menjerat Jerinx berawal saat dirinya dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ke pihak kepolisian. Ia dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian lewat akun media sosial Instagram pribadi miliknya, @jrxsid. Dalam unggahan yang dibuat pada 13 Juni 2020 itu, Jerinx menyebut bahwa IDI dan pihak rumah sakit merupakan “kacung” World Health Organization (WHO).
Dalam kasus tersebut, Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan penjara kepada Jerinx. Karena Jerinx dinilai melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 54A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
THANK GOD FOR GOOD KARMA
Sumber : Baliprawara.com
Pict : Ucok Olok